Rapat Koordinasi Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2025

Kecamatan Kanigaran menggelar rapat koordinasi terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/1)

Koordinasi SIRUP

Kecamatan Kanigaran menggelar rapat koordinasi terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/1). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Kanigaran dan dihadiri oleh tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo serta operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) se-Kecamatan Kanigaran.

Acara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kecamatan Kanigaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dwi Septina Arifah, Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Kanigaran menyampaikan pentingnya penyusunan RUP yang transparan dan akuntabel sebagai langkah awal dalam mendukung pembangunan yang efisien dan tepat sasaran.

"Kami berharap rapat ini mampu menyelaraskan pemahaman seluruh operator SIRUP dan memperkuat koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Probolinggo, sehingga proses pengadaan dapat berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Probolinggo memberikan pemaparan teknis tentang penggunaan SIRUP, termasuk tahapan perencanaan, penginputan data, hingga pelaporan. Dalam sesi diskusi, para operator SIRUP diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan memperoleh solusi langsung dari tim pendamping.

LINK TERKAIT