
Kecamatan Kanigaran menggelar rapat koordinasi terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/1)
Koordinasi SIRUP
Kecamatan Kanigaran menggelar rapat koordinasi terkait Rencana
Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/1). Rapat berlangsung di
Ruang Rapat Kecamatan Kanigaran dan dihadiri oleh tim pendamping dari Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo serta
operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) se-Kecamatan
Kanigaran.
Acara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa di wilayah Kecamatan Kanigaran sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Dwi Septina Arifah, Kasubag Program dan Keuangan
Kecamatan Kanigaran menyampaikan pentingnya penyusunan RUP yang transparan dan
akuntabel sebagai langkah awal dalam mendukung pembangunan yang efisien dan
tepat sasaran.
"Kami berharap rapat ini mampu menyelaraskan
pemahaman seluruh operator SIRUP dan memperkuat koordinasi dengan Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Probolinggo, sehingga proses pengadaan
dapat berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda
Kota Probolinggo memberikan pemaparan teknis tentang penggunaan SIRUP, termasuk
tahapan perencanaan, penginputan data, hingga pelaporan. Dalam sesi diskusi,
para operator SIRUP diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan
memperoleh solusi langsung dari tim pendamping.