Kecamatan Kanigaran Gelar Sosialisasi Pemilihan Ketua RT/RW periode 2025-2029

Kecamatan Kanigaran menggelar sosialisasi terkait pemilihan Ketua RT/RW periode 2025-2029 di pendopo Kecamatan Kanigaran pada Selasa (29/10).

Sosialisasi RT RW

Kecamatan Kanigaran menggelar sosialisasi terkait pemilihan Ketua RT/RW periode 2025-2029 di pendopo Kecamatan Kanigaran pada Selasa (29/10). Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan Ketua RT/RW yang akan datang, dengan memperkenalkan berbagai tata cara dan mekanisme pemilihan yang akan diterapkan. Sasarannya adalah tokoh masyarakat dari masing-masing RT dengan narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo. Selain sosialisasi juga dilaksanakan pengukuhan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2024-2029.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa pemilihan Ketua RT akan dilakukan melalui musyawarah mufakat, dengan opsi pemilihan langsung atau tidak langsung sesuai kesepakatan masing-masing lingkungan. Proses pemilihan ini juga akan dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk, dengan administrasi yang akan dipenuhi secara lengkap, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Untuk pemilihan Ketua RW, panitia pemilihan akan melibatkan perwakilan dari setiap RT, dengan jumlah 3 orang per RT” ujar Ratih Sudarmanti, analis kebijakan ahli muda sebagai narasumber kegiatan ini.  Seperti halnya pada pemilihan Ketua RT, pemilihan Ketua RW juga mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai prinsip dasar.

Dalam pemilihan Ketua RT/RW, yaitu panitia pemilihan tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai Ketua RT/RW. Panitia harus dibentuk satu bulan sebelum akhir masa jabatan pengurus RT/RW yang lama, dan Ketua RT/RW terpilih nantinya bertanggung jawab untuk menunjuk susunan kepengurusan yang baru. Setelah pemilihan selesai, berita acara pemilihan akan disampaikan kepada Lurah untuk ditetapkan sebagai Surat Keputusan (SK) resmi.

Selain itu, disampaikan pula mekanisme pemilihan pengurus LPM, proses akan dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan dari LKK, Lurah, dan lima perangkat desa, dengan panitia pemilihan yang diutus dari masing-masing RW sebanyak dua orang.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses pemilihan Ketua RT/RW dan pengurus LPM di Kecamatan Kanigaran dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan lebih mengutamakan kepentingan bersama demi kesejahteraan masyarakat.

 

LINK TERKAIT