
Kelurahan Sukoharjo menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Musrenbang Sukoharjo
Kelurahan
Sukoharjo menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Kamis (23/1) dan dihadiri
oleh 33 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ketua RT/RW, tokoh
agama/masyarakat, PKK, forum anak, karang taruna, lansia, penyandang
disabilitas, serta kader Posyandu.
Musrenbang
merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan
daerah dengan tujuan menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi, dan
menyepakati usulan masyarakat. Usulan tersebut kemudian diintegrasikan dengan
prioritas pembangunan daerah di tingkat kelurahan.
Tema Pembangunan Tahun 2026 Tema pembangunan yang diusung
untuk RKPD 2026 adalah "Peningkatan Ekosistem Ekonomi, Sosial, Tata
Kelola, dan Lingkungan yang Didorong Infrastruktur Berkelanjutan". Dalam
tema ini terdapat enam prioritas pembangunan, yaitu:
1. Membangun ekosistem yang
menunjang pelaku usaha untuk lebih dekat dengan pemasaran.
2. Peningkatan daya saing sumber
daya manusia yang berfokus pada kesesuaian pasar tenaga kerja.
3. Peningkatan kualitas
infrastruktur pada sektor strategis.
4. Penguatan mitigasi,
ketentraman, dan ketertiban.
5. Penataan perkotaan yang
berkelanjutan.
6. Tata kelola pemerintahan dan
kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Usulan Pembangunan Dalam forum Musrenbang ini dibagi dalam tiga bidang utama dengan total anggaran sebagai
berikut:
· Bidang Infrastruktur Wilayah:
Rp
2.141.405.000
· Bidang Ekonomi:
Rp 161.965.000
· Bidang Pemerintahan, Pembangunan
Manusia, dan Kesejahteraan Rakyat (PPM Kesra): Rp 415.000.000
Musrenbang
Kelurahan Sukoharjo ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif
dalam merancang pembangunan daerah yang lebih baik, sesuai dengan kebutuhan
masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Hasil dari musyawarah ini akan
menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD tahun 2026, guna mencapai pembangunan
yang berkelanjutan dan merata di berbagai sektor.