
Kecamatan Kanigaran menggelar sosialisasi terkait pemilihan Ketua RT/RW periode 2025-2029 di pendopo Kecamatan Kanigaran pada Selasa (29/10).
Sosialisasi RT RW
Kecamatan Kanigaran menggelar sosialisasi terkait
pemilihan Ketua RT/RW periode 2025-2029 di pendopo Kecamatan Kanigaran pada
Selasa (29/10). Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan Ketua
RT/RW yang akan datang, dengan memperkenalkan berbagai tata cara dan mekanisme
pemilihan yang akan diterapkan. Sasarannya adalah tokoh masyarakat dari
masing-masing RT dengan narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Kota
Probolinggo. Selain sosialisasi juga dilaksanakan pengukuhan pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2024-2029.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah
bahwa pemilihan Ketua RT akan dilakukan melalui musyawarah mufakat, dengan opsi
pemilihan langsung atau tidak langsung sesuai kesepakatan masing-masing
lingkungan. Proses pemilihan ini juga akan dilaksanakan oleh panitia yang
dibentuk, dengan administrasi yang akan dipenuhi secara lengkap, dan
mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Untuk pemilihan Ketua RW, panitia pemilihan akan
melibatkan perwakilan dari setiap RT, dengan jumlah 3 orang per RT” ujar Ratih
Sudarmanti, analis kebijakan ahli muda sebagai narasumber kegiatan ini. Seperti halnya pada pemilihan Ketua RT,
pemilihan Ketua RW juga mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai prinsip
dasar.
Dalam pemilihan Ketua RT/RW, yaitu panitia
pemilihan tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai Ketua RT/RW. Panitia
harus dibentuk satu bulan sebelum akhir masa jabatan pengurus RT/RW yang lama,
dan Ketua RT/RW terpilih nantinya bertanggung jawab untuk menunjuk susunan
kepengurusan yang baru. Setelah pemilihan selesai, berita acara pemilihan akan
disampaikan kepada Lurah untuk ditetapkan sebagai Surat Keputusan (SK) resmi.
Selain itu, disampaikan pula mekanisme pemilihan pengurus
LPM, proses akan dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan dari
LKK, Lurah, dan lima perangkat desa, dengan panitia pemilihan yang diutus dari
masing-masing RW sebanyak dua orang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses
pemilihan Ketua RT/RW dan pengurus LPM di Kecamatan Kanigaran dapat berjalan
dengan lancar, transparan, dan lebih mengutamakan kepentingan bersama demi
kesejahteraan masyarakat.